PHM Terima Penghargaan Keselamatan Kerja dari Kementerian ESDM
(PHM terima
pengharhaan Patra Nirbhaya Adunugraha 1)
JAKARTA, 3
November 2020 -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menerima penghargaan Patra
Nirbhaya Adinugraha I yang diserahkan oleh Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas
Bumi, Ego Syahrial, kepada General Manager PHM, Agus Amperianto, Selasa (3/11).
Penyerahan
penghargaan tersebut berlangsung secara daring dalam acara Penganugerahan
Penghargaan Keselamatan Kerja 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM,
di Jakarta. Hadir pula Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif,
dan Direktur Teknik Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Adhi
Wibowo.
Dalam kegiatan
ini, Kementerian ESDM memberikan penghargaan untuk 2 kategori yaitu Patra
Nirbhaya untuk pencapaian badan usaha dalam kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja
sebagai Akibat Kecelakaan Kerja dan penghargaan Patra Karya untuk kategori
penerapan Sistem Manajemen Keselamatan. Sebanyak 73 perusahaan menerima
penghargaan dalam kedua kategori tersebut. Penilaian dilakukan oleh tim dari
Ditjen Migas dan tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas.
Menteri ESDM
Arifin Tasrif dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan badan usaha dalam
menjamin keberlangsungan keselamatan kerja di kegiatan operasi hulu minyak dan
gas. Badan usaha yang telah memiliki sistem manajemen keselamatan diharapkan
dapat memperkuat budaya Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lindung Lingkungan
(K3LL) di lingkungan perusahaan. “Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki
iklim investasi di industri migas salah satunya melalui penerapan dua skema
kontrak kerjasama, agar kegiatan usaha hulu migas dapat memberikan kontribusi
maksimal bagi Indonesia,” katanya.
General
Manager PHM, Agus Amperianto mengungkapkan kegembiraannya menerima penghargaan
Patra Nirbhaya Adinugraha I. “Kami berbangga menerima penghargaan ini sebagai bentuk
apresiasi Pemerintah terhadap upaya yang dilakukan PHM dalam menjaga keselamatan
pekerjanya,” katanya.
Sebagai
informasi, hingga 30 September 2020 (kwartal 3), PT Pertamina Hulu Mahakam
telah mencapai 838 hari tanpa Kecelakaan yang Menyebabkan Kehilangan Hari Kerja
(Lost Time Injury) atau setara dengan 70.299.256 jam kerja dengan rata-rata
8.026 jumlah pekerja di Wilayah Kerja Mahakam.(pk/poskotakaltimnews.com)